Terbongkar Ganja 27 Kg Lebih untuk Tahun Baru di Tangsel
Saat jumpa pers, barang bukti ditunjukan
Cipasera - Diduga akan diedarkan pada malam tahun baru 2023, ganja seberat 27 kg dibongkar polisi. Dua orang yang diduga pelakunya ditangkap, diamankan di Polres Tangsel.
Menurut Kasat Satresnarkona Polres TangselAKP Bachtiar Noprianto, kasus terungkap berawal dari joint investigation antara Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Bea-Cukai pada Selasa, 19/12/23. Lalu petugas melakukan analisa dan penyelidikan mendalam terkait adanya rencana transaksi narkoba di wilayah Tangerang Selatan.
"Awalnya transaksi yang akan dilakukan di wilayah Tangerang Selatan ini bergeser ke arah Jakarta Utara," kata AKP Bachtiar Noprianto saat jumpa pers di kantornya, Jumat 29/12/2023.
Petugas gabungan kemudian membuntuti tersangka. Akhirnya dua orang yang diduga tersangka itu ditangkap di kawasan Jakarta Utara.
"dilajukan surveillance di wilayah Sunter. Kami berhasil mengamankan satu tersangka inisial NSH alias A, yang berdomisili di Jakarta Utara," katanya.
Dari NSH ini, petugas menyita barang bukti berupa ganja seberat 18,5 kilogram. Setelah ditelusuri jaringannya, ZE pun ditangkap. Ditemukan dari ZE ganja 8, 8 kg.
Rencana Diedarkan Malam Tahun Baru
Dalam pemeriksaan terungkap kedua tersangka mengaku ganja tersebut akan diedarkan untuk pesta pergantian tahun.
Keduanya mengaku ganja itu diperoleh dari Aceh. Mereka mengaku ganja tersebut dari kerabatnya di Aceh yang saat ini masih diburu polisi.
"Berasal dari salah satu kerabatnya berinisial N, yang saat ini statusnya DPO," katanya.
Polisi total menyita barang bukti ganja seberat total 27,3 kilogram senilai Rp 200 juta dari NSH dan ZE. Ganja diselundupkan dari Aceh dengan membaluri ganja dengan biji kopi agar tersamarkan.(
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam penjara maksimal seumur hidup. (red/dt)