Yedi Rahmat Resmi Jadi Penjabat Walikota Serang

     Yedi Rahmat saat acara pelantikan


Cipasera - Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat dilantik. Pelantikan dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa 5/12/2023.

Pelantikan Yedi Rahmat  berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6240 Tahun 2023 tertanggal 30 November 2023.

Yedi merupakan pejabat aktif di Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI.

Pelantikan dilakukan oleh Pj Gubernur Banten Muktabar. Dia  memberikan apresiasi atas pengabdian yang sudah dilakukan Wali Kota Serang Syafrudin selama ini. Banyak prestasi dan perkembangan pembangunan yang dilakukan selama ia memimpin Kota Serang.

"Salah satunya penghargaan pemberian dana insentif daerah dari Kemendagri kepada Pemkot Serang yang telah berhasil menekan angka inflasi," kata Al Muktabar.

Selanjutnya kepada Pj Wali Kota Serang yang baru dilantik, dia  berharap bisa langsung bekerja dan menguatkan koordinasi dengan DPRD serta seluruh Forkopimda Kota Serang, sehingga pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan bisa berjalan baik.

"Termasuk dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024 nanti," ucapnya.

Pelantikan ditandai dengan pembacaan SK Mendagri yang dibacakan oleh Plt Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan sumpah jabatan dan pakta integritas oleh Yedi Rahmat dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat penyematan tanda jabatan dan penyerahan Keputusan Mendagri dan diakhiri dengan Kata-kata Pelantikan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Selain itu, Al Muktabar juga turut menandatangani saksi serah terima jabatan dari Wali Kota Serang periode 2018-2023 Syafrudin kepada Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, serta menyaksikan penyerahan memori jabatan. (red/ris)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel