Hati - Hati, 15 Produk Herbal Ini Sudah Ditindak BPOM. Mengandung BKO Berbahaya
Cipasera - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menindak 15 produk obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
“Produk-produk ini didominasi oleh klaim peningkatan stamina pria dan pereda pegal linu, dua kategori yang rentan disusupi zat kimia untuk mendapatkan efek instan,” ujar Kepala BPOM Prof Dr Taruna Ikrar seperti dikutip Antara, beberapa waktu lalu
Penemuan ini merupakan hasil pengawasan intensif yang dilakukan BPOM pada April 2025. Dari 226 produk yang disampling dan diuji, 15 di antaranya positif mengandung BKO.
Sebanyak 12 produk tidak memiliki izin edar atau mencantumkan nomor izin edar palsu, sementara tiga produk lainnya telah dicabut izin edarnya oleh BPOM.
Zat kimia berbahaya yang ditemukan dalam produk-produk tersebut antara lain sildenafil sitrat dan tadalafil pada produk stamina, serta parasetamol, deksametason, fenilbutazon, dan natrium diklofenak pada produk pereda nyeri.
Taruna menjelaskan bahwa konsumsi zat-zat tersebut tanpa pengawasan medis dapat memicu efek samping serius, mulai dari kehilangan penglihatan, gangguan jantung, gagal ginjal, kerusakan hati, hingga kematian.
Berikut Daftar Produk Bermasalah:
1. Pegel Linu Asam Urat Sari Mahkota Dewa Ramuan Jawa Asli. 2. Godong Kates. 3. Godong Sirsak.4. Tong Mai Dan. 5. Bintang Dua Mustika Dewa.6. Ricalinu. 7. Pinang Muda. 8. Kopi Badak.9. BMSW Strong Coffee.10. Kopi Goee.11. Kopi Joss Super Jantan.12. Chang San.13. Bio Shafa.14. Pastop.15. Vitgo Max. (Red/VOI)