Besok, 853 P3K Tangsel Dilantik di Gedung STAN
Cipasera - 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II pada Selasa, 30 September 2025 akan dilantik oleh Walikota Benyamin Davnie. Pelantikan berlangsung di Aula Gedung G-PKN Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) di Pondok Aren.Untuk itu, hindari jalan di wilayah lokasi pelantikan, menghindari kemacetan, Selasa 30/9/2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjhajo mengatakan, pelantikan tersebut sebagai komitmen Pemkot Tangsel dalam memberikan kepastian status para pegawai yang telah mengabdi dan telah mengikuti seleksi.
Bambang berharap, ratusan PPPK yang dilantik harus berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara di lingkup Pemkot Tangsel.
“Pada dasarnya kepada semua PPPK mereka tidak ber-mindset sebagai seorang tenaga honor tapi sudah menjadi bagian utuh sebagai ASN Kota Tangsel dan tidak ada lagi gambaran mereka level kedua dan sebagainya. Semua hak dan kewajiban melekat di dalam ketentuan-ketentuan ASN,” harap Bambang.
Bambang menekankan, seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kota Tangsel harus fokus menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Fokus aja kepada apa yang seharusnya mereka lakukan untuk pemerintah kota karena pemerintah kota sudah memberikan status yang lebih baik. Berikan kinerja yang terbaik untuk masyarakat,” tekan Bambang.
Diketahui, sebelumnya Pemkot Tangsel telah melantik 6.139 PPPK Tahap I di Lapangan Markas Batalion Arhanud 1/Rajawali, Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, dan menjadi salah satu pelantikan PPPK terbesar di wilayah Provinsi Banten.(hms)
