Dua Warga China Ditangkap Usai Gasak Rumah Kosong Rp 4,5 Miliar
Cipasera - Feng Shangwei dan Huang Xiaobo, dua dua orang WN China ditangkap polisi Kota Tangerang, Banten. Sementara satu rekannya berisial WN berhasil kabur ke negaranya.
Feng Shangwei (49) dan Huang Xiabo (39) ditangkap karena membobol rumah kosong di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Mereka ditangkap di Bandara Soeta saat hendak naik pesawat pulang ke negerinya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Radem M Jauhari mengatakan pembobolan itu terjadi pada 20 Agustus 2025. Mereka memasuki rumah korban dengan cara memanjat pagar dan merusak pintu.
Dalam aksinya, mereka memasuki kamar dan mengambil berbagai perhiasan serta uang dengan membongkar paksa brangkas senilai Rp 4,5 M. Liana sebagai korban lantas melaporkan ke polisi.
Dan polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi dan CCTV di lokasi. Hasil penyelidikan mengarah pada kedua pelaku.
Berhasil menggasak Rp 4,5 M, para pelaku menggunakan taksi menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk kabur meninggalkan wilayah Indonesia sekitar pukul 23.30 WIB tujuan Shanghai.
Identitas para pelaku merupakan WNA ini diketahui setelah mereka menginap di salah satu hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk mengamankan para pelaku.
Mereka terancam hukuman 7 tahun. Pasal yang disangkakan 363 KUHP. Kini mereka ditahan di Polres Kota Tangerang. (Red/t/dt)
