Pedagang Serpong Ditertibkan. Dipindah Ke Los Dalam Pasar

 
      Lapak pedagang ditertibkan

Cipasera - Kawasan Pasar Serpong mulai ditertibkan, terutama yang menggelar lapak  kaki lima (PKL) serta parkiran liar di sepanjang Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan. 

Dalam penertiban tersebut hadir  Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan,  jajaran kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta puluhan aparat Satpol PP. 

Menurut Pilar,  penertiban dilakukan dengan prinsip swadaya,  PKL yang sebelumnya berjualan di trotoar dan bahu jalan direlokasi ke kios yang sudah disiapkan di dalam area Pasar Serpong.

“Pedagang kaki lima di depan kita tata ulang. Kita relokasi ke dalam supaya tetap bisa berdagang dengan aman dan nyaman,” kata Pilar, Kamis 17/10/25

Langkah ini dimaksud agar  aktivitas jual beli akan lebih terpusat dan tertib. Ke depan, pembeli akan datang ke area dalam pasar. Ini membuat lingkungan jadi lebih tertata, tidak semrawut, dan lebih aman. 

Pilar menekankan, tujuan utama penataan adalah meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, baik pedagang maupun pembeli.

Ia mengungkapkan, proses sosialisasi penertiban telah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Surat pemberitahuan juga sudah diberikan sebanyak tiga kali kepada para pedagang, disertai pertemuan dengan tokoh masyarakat dan pihak pengelola pasar.

“Proses ini sudah lama disiapkan, hari ini kita jalankan dengan komitmen bersama. Semua pihak sudah sepakat untuk menjaga agar Pasar Serpong tetap rapi dan nyaman,” tegas Pilar.

Selain penertiban PKL, Pemkot Tangsel juga akan menindak parkiran liar yang selama ini memenuhi bahu jalan sekitar pasar. Petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan disiagakan 24 jam untuk menjaga kawasan tetap tertib. (Red/adv)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel