Kejari Tangsel Dilantik. Kejati Banten : Dinamika Organisasi Butuh Energi Baru
Maria menyematkan Pin saat pelantikan
Cipasera– Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Maria Erna Elastiyani melantik dan mengambil sumpah jabatan Wahyudi Eko Husodo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Rabu (4/3/2026).
Wahyudi Èko Husodo dilantik usai ditetapkan sebagai Kajari Kab Tangerang berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Maria Erna Elastiyani dalam amanatnya mengatakan, rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari kebijakan organisasi dalam rangka pembinaan, penyegaran, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
"Dinamika organisasi membutuhkan energi dan semangat baru agar roda institusi terus bergerak adaptif dan responsif terhadap tantangan penegakan hukum," kata Maria Erna.
Selain itu, Maria juga menegaskan setiap pejabat yang diberikan amanah jabatan harus tugas menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta nilai-nilai keadilan yang berlandaskan hati nurani.
"Jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan tanggung jawab besar yang melekat secara moral dan institusional," ujarnya.
Kepala Kejati Banten itu menambahkan, kemampuan beradaptasi di lingkungan kerja yang baru. Untuk itu ia berharap Wahyudi Eko Husodo segera menyesuaikan diri, meningkatkan efektivitas penanganan perkara, serta menjaga marwah institusi Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pelantikan Wahyudi Eko Husodo dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten dan unsur organisasi serta undangan.
Sebelumnya, jabatan Kejari Kabupaten Tangerang dojabat oleh Fajar Gurindro. Kini Fajar dimutasi untuk jabatan yang lain. (Red/t)