10 Juru Sita Pajak Dilantik. Bupati Berharap PAD Meningkat
Cipasera - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri pengambilan sumpah/janji 10 orang Jurusita Pajak di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Banten di Pendopo Bupati, Senin (22/6/2026).
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto menyampaikan bahwa pengangkatan jurusita pajak tersebut merupakan momentum penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan. Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur penagih pajak daerah.
“Kehadiran Jurusita Pajak daerah ini diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang,” jelas Slamet Budhi saat acara pelantikan.
Ia menambahkan, sumpah dan janji yang telah diucapkan menjadi komitmen moral bagi para jurusita pajak untuk bekerja secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugas penagihan pajak daerah.
Sementara Bupati Maesyal Rasyid menyatakan, pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para jurusita pajak yang baru diangkat. Ia meminta agar seluruh aparatur yang dilantik mampu menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak menyimpang dari tanggung jawab yang telah diamanahkan.
“Saya minta menjalankan kekuasaan sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku, tanggung jawab, junjung tinggi, humanis, persuasif dan etika profesional. Senantiasa ingat dan pegang teguh sumpah, janji saudara. Jangan mudah mempengaruhi hal-hal yang memecah konsentrasi,” kata Maesyal Rasyid, Senin 22/6/2026.
Menurutnya, keberadaan jurusita pajak memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak dalam penegakan aturan perpajakan daerah. Peran tersebut dinilai krusial untuk mendorong peningkatan kualitas penertiban pajak sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Saudara-saudara diangkat menjadi jurusita adalah untuk membantu penertiban tentang perpajakan yang ada di Kabupaten Tangerang. Jadi kalau sudah pelaksanaan tugas terganggu pastinya tujuan daerah yang utamanya tidak akan kita peroleh,” tandasnya.
Ia juga menyoroti banyaknya keluhan dan informasi dari masyarakat terkait persoalan perpajakan di Kabupaten Tangerang. Karena itu, pelantikan 10 jurusita pajak ini diharapkan menjadi langkah terobosan dalam menjawab berbagai tantangan yang ada di lapangan.
“Ini diharapkan menjadi terobosan baru yang bisa menjawab tantangan dan permasalahan pajak yang jadi sorotan. Potensi-potensi lebih bisa kita gali dalam rangka mendukung PAD di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menaruh harapan, pelantikan 10 juru sita dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Red/KT)
