Hendak Dijenguk Keluar, Tahanan Polres Serang Mati Mendadak

Jenazah AN usai diperiksa. (Foto: Ist)
Cipasera - Seorang tersangka pencurian inisial AN (35) meninggal dunia di tahanan Polres Serang, Banten. Kematian Warga Pesawaran, Lampung ini menjadi sorotan publik lantaran gegara habis mandi, Selasa 7/7/2026.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan dalam keterangannya kepada wartawan membenarnya adanya peristiwa tersebut. Dan pihaknya telah memberikan penanganan medis sesuai prosedur sejak AN mengeluh sakit seusai mandi.
Menurut Kapolres Andri, kematian AN saat AN hendak menemui keluarganya yang datang menjenguk di tahanan Polres. Ia mandi dulu dan seusai mandi mengeluhkan nyeri dada sebelah kiri dan disusul sesak napas dan keluar keringat dingin.
Keluhan tersebut lantas dilaporkan ke petugas jaga tahanan.
Masih menurut Kapolres, tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Serang dipanggil untuk memeriksa AN.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah yang bersangkutan mencapai 155/100 mmHg. Sesuai anjuran dokter, petugas memberikan obat dan memantaunya selama 30 menit. Apabila tidak ada perbaikan, ia harus segera dirujuk," kata Andri seperti dikutip Antara, Selasa 7/7/2026.
Sehabis diperiksa, kondisi AN tambah buruk dan tak sempat menemui keluarga di ruang penyidik.
AN dilarikan ke Rumah Sakit Jantung Hana Medika untuk mendapatkan penanganan. Namun, dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) menyatakan AN telah meninggal dunia pada pukul 10.15 WIB akibat henti jantung.
Untuk memastikan kematian AN, jenazah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk pemeriksaan forensik.
Berdasarkan pemeriksaan dr. Donald Rinaldi di RS Bhayangkara, AN dinyatakan meninggal murni akibat serangan jantung. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, luka, maupun patah tulang pada tubuh korban.
Dokter forensik, kata Andri, hanya menemukan ciri-ciri klinis wajar akibat nyeri hebat sebelum henti jantung, seperti mata kemerahan akibat pecah pembuluh darah dan warna kulit wajah yang menggelap.
Jenazah AN lantas diserahkan kepada keluarganya, untuk diberangkatkan ke Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung dan dikuburkan. (Red/t)