Kata Andra Soni, Kebakaran TPA Jatiwaringin Segera Teratasi

Sudut kebakaran di TPA Jatiwaringin
Cipasera - Pemerintah kota/kabupaten di provinsi Banten kini diwajibkan menyediakan fasilitas alat pemadam kebakaran di setiap Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Anjuran ini untuk antisipasi terjadinya kebakaran akibat kemunculan cuaca ekstrim.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan hal itu saat berada di Tangerang. "Ya, nanti harus kita pikirkan di setiap TPA yang ada di Provinsi Banten, wajib punya alat pemadam," ujar Andra kepada wartawan, Kamis 2/7/2026.
Mantan Ketua DPRD Banten ini menjelaskan, adanya alat pemadam di TPA akan memudahkan petugas dalam membasahi gunungan sampah. Hal itu agar gas metan yang sewaktu-waktu bisa membuat api membesar dapat diantisipasi.
"Tumpukan sampah memang harus sering dibasahi ya. Asal tahu saja, TPA Jatiwaringin itu tingginya sampah sudah setara dengan gedung 7 lantai, jadi kita doakan ini tidak berlarut-larut," ungkap Andra.
Berdasarkan perkiraan BMKG, kata Andra, suhu udara dalam 30 tahun terakhir ini merupakan yang paling panas dengan durasi musim panas terpanjang. Faktor cuaca terik ditambah hembusan angin kencang membuat kobaran api cepat menyebar dan memperluas area kebakaran di TPA Jatiwaringin. Nah, itu salah satu penyebab terjadinya kebakaran sampah di Jatiwaringin.
Dia bilang, untuk penanganan kebakaran di TPA Jatiwaringin saat ini berjalan dengan baik berkat kolaborasi cepat dari berbagai pihak yang dipimpin langsung oleh Bupati setempat selama tiga hari berturut-turut.
Dimana, lanjutnya, bantuan armada pemadam dari BNPB dengan helikopter Water bombing serta kendaraan pemadam dari berbagai kabupaten dan kota sekitar sudah dikerahkan ke lokasi, termasuk dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten.
"Alhamdulillah, berkat kolaborasi seluruh pihak, langsung dipimpin oleh Bapak Bupati secara langsung selama tiga hari berturut-turut, saya melihat di sana koordinasinya berjalan dengan baik. Upaya pemadaman sedang berlangsung dan diharapkan tidak dalam waktu lama lagi bisa diatasi," katanya.
Selain kebakaran, pemerintah Banten juga turut menyoroti terkait bahaya dampak asap kebakaran. Pemerintah mengimbau adanya langkah antisipasi tingkat tinggi mengingat adanya potensi bahaya di bawah tumpukan sampah yang terbakar. (Red/ant)