Kata Wagub Banten, Temuan BPK Jangan Untuk Deskreditkan Pemerintah

     Dimyati Natakusumah


Cipasera - Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 11 sekolah swasta di Provinsi Banten senilai Rp861,27 juta, tidak tercantum dalam penjabaran APBD maupun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Hibah "bodong" alias tak  disalurkan ini  ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Banten,  mencatat  dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Adapun  11 sekolah penerima hibah uan jadi temuan tersebut yakni, SL SMK Manurul Hidayah Curugbitung, SMK Kopti Malingping, SMK Tri Wicaksana, SMKS Sabilu El-Muhtadin, SMK Al Bayan, SMK Risha, SMK K Jamiatul Ikhwan, SMK Al Khairiyah Ciomas, SMK Ayuda Hisaya, SMK Elim, dan SMKS Musik Yayasan Musik Jakarta.

 Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menanggapi hal tersebut dengan tenang. Katanya,  hasil pemeriksaan BPK masih dapat ditindaklanjuti selama masa perbaikan yang diberikan. "Masih ada waktu perbaikan. Kalau dalam waktu 60 hari tidak ada perbaikan baru menjadi temuan yang harus ditindaklanjuti," kata Dimyati, Kamis (23/7/2026).

Mantan bupati Pandeglang menambahkan,  temuan BPK merupakan bagian dari mekanisme evaluasi tata kelola pemerintahan sehingga tidak perlu dipandang sebagai persoalan yang berlebihan. 

"Kalau jadi temuan, kita bersyukur karena ada evaluasi untuk perbaikan. Jadi jangan terlalu dipermasalahkan. Temuan BPK itu bagian dari masukan agar tata kelola pemerintahan lebih baik," katanya kepada wartawan.

Dimyati juga mengingatkan,  agar temuan tersebut tidak dimanfaatkan untuk mendiskreditkan pemerintah sebelum proses tindak lanjut selesai dilakukan. "Kalau digoreng duluan nanti jadi konsumsi publik," ucapnya.

Terpisah,  Sekda Prov Banten Deden Apriandi Hartawan mengatakan,  jamin temuan BPK segera ditindaklanjuti. Pemerintah daerah akan memastikan seluruh organisasi perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.

"Setahu saya sudah ada perbaikan atas temuan LHP BPK itu. Tapi nanti saya cek lagi supaya tidak keliru. Setahu saya memang sudah dilakukan perbaikan," kata Deden. (Red/bs)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel