Bikin Macet, Operasi Truk Tambang di Serang Dievaluasi Gubernur

 
    Kemacetan parah akibat truk tambang

Cipasera - Jam operasional truk angkutan tambang dan industri sebagai dalam waktu dekat akan  mengurai kemacetan parah di ruas Jalan Serdang-Bojonegara-Merak (SBM).

"Kita bersama Ibu Bupati akan mengevaluasi Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 terkait pengaturan jam operasional mobil tambang. Nanti hasilnya akan terlihat setelah empat hari," kata Gubernur Andra Soni, Kamis 6/7/2028 seusai menerima audenci Bupati Serang dan  Koalisi Masyarakat Bojonegara Puloampel dan Kramatwatu (KMBP) di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang. 

Andra mengungkapkan  pemerintah daerah tidak lagi berdebat mengenai status kewenangan ruas SBM yang merupakan jalan nasional milik Pemerintah Pusat. Fokus utama saat ini adalah merespons keluhan warga Pulo Ampel, Bojonegara, dan Kramatwatu yang aktivitas ekonominya terganggu akibat kemacetan oleh kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Mantan Ketua DPRD Banten ini menyebut, kemacetan telah membuat pendapatan sopir angkutan kota (angkot) menurun drastis karena jumlah rotase berkurang, hingga memicu pemborosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di jalan raya.

Dalam penataan jangka panjang,  Andra  juga mengatakan pihaknya,  akan menyusun kajian Detail Engineering Design (DED) untuk rencana pelebaran jalan. DED tersebut akan menjadi prasyarat resmi yang diajukan kepada Pemerintah Pusat.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyambut baik   inisiatif Gubernur Banten yang memfasilitasi keluhan masyarakat Kabupaten Serang agar mendapatkan solusi nyata.

Untuk itu, Pemkab Serang siap berkolaborasi penuh dan membuat koordinasi satu pintu bersama Pemprov Banten guna memastikan wilayah sentra industri tersebut terurai dari kemacetan di masa mendatang. (Red/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel