Mengaku Staf KPK, Gasak Perhiasan dan Mobil Fortuner

 
     Polisi tunjukan barang bukti 

Cipasera - Dua pria paruh baya diringkus polisi Tangerang Selatan di Cianjur, Jawa Barat. Kedua orang berinisial A (38) dan E.J. (45) ini diduga melakukan pencurian disertai penyekapan terhadap ITS (70) di apartemen. Dalam waktu singkat pelaku diciduk  di wilayah Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo  mengatakan kepada wartawan,  dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku A mengaku sebagai mantan tahanan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan menyampaikan kepada korban bahwa dirinya memiliki aset pribadi senilai sekitar Rp.3 miliar yang disita KPK dan dapat dicairkan. Dia membutuhkan biaya pengurusan sebesar Rp100 juta. 

A bekerjasama  E.J.  Dan EJ  berpura-pura sebagai anggota KPK untuk meyakinkan korban terhadap cerita yang disampaikan oleh A.

Agar korban tambah percaya kepada pelaku,  A pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB  memberikan fasilitas kepada korban berupa kamar apartemen yang telah disewa untuk tempat beristirahat sebelum keesokan harinya bersama-sama menuju kantor KPK.

Korban sebelumnya diyakinkan bahwa keberangkatan tersebut bertujuan untuk mengurus pencairan aset milik A yang disebut-sebut telah disita KPK pada salah satu bank di wilayah Bandung.

Namun, saat korban selesai membersihkan diri dan keluar dari kamar mandi, terduga pelaku A menghilang  dengan membawa tas korban yang berisi  barang-barang berharga.

Korban kemudian berusaha keluar dari kamar apartemen. Namun, pintu kamar ternyata telah dikunci dari luar sehingga korban terjebak di dalam kamar. Sekitar satu jam kemudian, korban berhasil dievakuasi setelah petugas apartemen datang dan berhasil membuka pintu kamar tersebut.

“Saat petugas keamanan memeriksa melalui CCTV di beberapa titik, terekam bahwa tersangka A membawa tas dan kendaraan Fortuner Putih milik korban, meninggalkan area apartemen” ungkap  Kapolsek Kompol Suhardono, Selasa 11/8/2026.

Setelah olah  TKP guna  tim polisi  mengejar para pelaku dan  berhasil mengamankan para tersangka  di Cianjur, Jawa Barat. Selanjutnya, kendaraan milik korban yang dibawa oleh tersangka juga berhasil diamankan di salah satu apartemen yang berada di Kota Tangerang.

Dengan tertangkapnya pelaku, polisi menghimbau  dan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai anggota, mantan anggota, atau pihak yang memiliki hubungan dengan lembaga negara. (Ris)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel