Ditolak Intim Sama Istri, Ayah Hamili Anak Kandung

Ilustrasi Anak Bersedih. (Foto: Ist)



SEORANG gadis di Cimanggis, Depok, dihamili ayah kandungnya sendiri. Kondisinya kini tertekan dan tak mau pergi ke sekolah. Gadis itu namanya –sebut saja  Bunga (19). Saat ini usia kandungannya sudah dua bulan.

Melihat perbuatan  bejad tersebut, Ayah Bunga berinisial Skd (47), warga Cimanggis, Depok, dilaporkan oleh istrinya berinisial Skm, ke Mapolresta Depok. Dan Mapolres Depok  membenarkan adanya laporan kehamilan Bunga.

"Kejadiannya dialami Bunga (19) di wilayah Cimanggis. Pelapornya ibu kandungnya. Bapak kandungnya  menyetubuhi anaknya hingga hamil," kata Kapolresta Depok, AKBP Harry Kurniawan, Selasa (17/5/2016) kepada Okezone.

Harry menegaskan, ibu kandung korban mengetahui anaknya beradan dua  langsung dari Bunga.  Bunga mengaku semua itu akibat ulah ayahnya sendiri. Selain lapor ke Mapolres Depok, si ibu juga sedang  berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengawal kasus ini.

Sementara  atas perbuatannya, Sukendar  akan dijerat menjadi tersangka dengan hukuman di atas 15 tahun. Berdasarkan hasil visum, usia kandungan Bunga kini sudah dua bulan. Dan Terbongkarnya kasus ini bemula  dari percakapan Whatsapp antara Bunga dan Sukendar. Bunga terlihat dimarahi oleh ayah kandungnya yang tidak percaya atas kehamilannya. Percakapan tersebut tanpa sengaja dibaca oleh ibu bunga.

Ia menambahkan, motif yang melatarbelakangi tindakan bejat Sukendar adalah karena nafsu. Ia sering ditolak berhubungan intim oleh istrinya. Karena tak tahan ia lantas coba “menggarap” Bunga hingga terjadi erkali kali.

Kini Bunga dalam perlindungan ibu kandungnya. Bunga menanggung beban psikologis karena akan melahirkan anak dari ayah kandungnya. Sementara belum diperoleh keterangan, tindakan ibu Bunga kepada suaminya. Apakah mau meminta cerai atau tetap satu rumah tangga. (TS/OZ)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel