Pecandu Narkoba di Tangsel Yang Melapor tak Ditangkap
Kamis, 15 Juni 2017
Edit
Cipasera.com- Para remaja yang kecanduan Narkoba dan menjalani rehabilitasi di Kota Tangsel ternyata jumlahnya masih sedikit. Padahal, Kota Tangsel termasuk “zona merah” peredaran Narkoba.
Jumlah yang minim tersebut terungkap saat Kepala Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan Vina Taurina mengatakan kepada wartawan di Kecamatan Setu.
Katanya, pihaknya telah merehabilitasi 39 orang warga yang menjadi pecandu narkoba. Tapi jumlah itu, sebanyak 17 pelajar dan mahasiswa merupakan pecandu obat-obatan terlarang jenis benzodiasepin serta ganja.
"17 pecandu tersebut terbiasa mengkonsumsi seperti merek dagang xanax, alprazolam, dumolid, yang mereka dapatkan dari membeli di kios –kios dan pasaran,” kata Vina .
Masih menurut Vina, kalangan remaja yang mengikuti program rehabilitasi ini karena “dipaksa” oleh lingkungannya. Mereka dibawa ke BNN bukan karena kesadaran sendiri tapi oleh keluarga ataupun orangtuanya agar bisa bebas, sembuh dari ketergantungan. Sebab sangat merepotkan dan mengganggu ketentraman keluarga.
Untuk program rehabilitasi, BNN Tangsel masih membuka pintu bagi warga Tangsel yang terkena ketergantungan Narkoba.
“Silakan bawa kerabat atau anak yang kecanduan untuk kami rehab. Tak dipungut biaya,” kata Vina. Kita jamin pecandu yang mau ikut rehab tidak akan ditangkap," katanya. (Red/Ts/KE)