Lantaran Pilkada 2018, Bupati Lebak dan Walkot Tangerang Diganti Sementara
Kamis, 15 Februari 2018
Edit
Cipasera -Gubernur Banten Wahidin Halim secara
resmi mengukuhkan penjabat sementara (Pjs) Bupati Lebak dan Wali Kota
Tangerang. Prosesi pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Kota
Serang, Rabu (14/2/2018).
Kedua Pjs yang dikukuhkan yakni
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Administrasi Pembangunan Provinsi Banten Ino S
Rawita sebagai Pjs Bupati Lebak dan Pjs Wali Kota Tangerang diijabat oleh Staf
Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Keuangan dan Perekonomian M Yusuf.
"Keduanya ini untuk mengisi
kekosongan karena pilkada, tidak ada pertimbangan politis apalagi suap menyuap.
Jangan sampai tiga bulan menjabat ditangkap karena korupsi," kata Wahid
Halim dalam sambutannya.
Dengan sudah resminya menjabat
sebagai Pjs, keduanya diminta untuk langsung bekerja dengan melakukan koordinasi
lintas sektor, dan mempersiapkan pelaksanaan Pilkada di masing-masing daerah
agar aman, tentram dan tertib.
"Berharap tidak ada gejolak.
Calonnya satu pake kotak kosong, yang satunya lawan independen itu tidak
telapau mengkhawatirkan. Tidak ada kegaduhan," ujarnya.
Disamping itu, WH meminta kepada
keduanya untum menjaga stabilitas roda pemerintahan di dua daerah tersebut
meskipun hanya menjabat sebagai Pjs.
"Awasi betul aparatur negara
yang terlibat mendukung salah satu calon. Saya percaya pak Ino dan pak Yusuf
bertugas dengan baik, untuk ketentraman daerah, kelancaran program
pemerintah," tandasnya.