Buku Nikah Akan Diganti Seperti Kartu ATM
Jumat, 09 November 2018
Edit
Cipasera - Buku nikah berwarna hijau tua dan merah kecoklatan sebentar lagi tak lagi digunakan sebagai bukti legal pernikahan. Apa pasal? Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin berencana mengubah jadi berbentuk kartu. Alasannya, agar para pasangan suami istri tidak repot-repot membawa buku ketika bepergian, terutama untuk menginap di hotel maupun homestay.
“Nanti ke depan, tanda bukti seseorang telah nikah tidak lagi buku nikah yang besar, yang susah ditaruh saku bila bepergian,” ujar Lukman Hakim Saifuddin saat meluncurkan Sistem Informasi Manajeman Nikah (SIMKAH) berbasis web di kantornya, Kamis (8/11).
Alumni Ponpes Gontor ini menjelaskan, kartu nikah akan dibuat sebesar kartu ATM ataupun kartu tanda penduduk (KTP) supaya mudah ditaruh di kantung atau dompet.
“Kita akan ubah seperti kartu ATM, KTP, "tegas Lukman.
Dengan bentuk kartu ATM tak perlu dikhawatirkan terkait keasliannya. Sistem yang digunakan untuk pencatatan akan dioptimalkan seperti e-KTP.
“ Makanya sistem aplikasi web ini kita terapkan. Supaya tertib, tak mungkin ganda," pungkasnya. (Red/jp/ts)