Tiga Ketua Organisasi Pers Himbau Media Hindari Gelar Event Terbuka

Wartawan sedang bertugas (ilustrasi).
Cipasera - Dengan adanya  penetapan Kejadian Luar Biasa ( KLB ) Corona (Covid-19) di wilayah Propinsi Banten, tiga pimpinan organisasi pers  Banten menghimbau kepada perusahaan media , agar tidak menggelar  acara atau kegiatan yang berhubungan dengan orang banyak.  Hal tersebut untuk memutus jaringan Corona Virus Disease atau Covid-19.

Ketua Serikat Perusahaan Perss (SPS) Provinsi Banten Lesman Bangun mengatakan, himbauan tersebut untuk menjalankan instruksi Gubernur. " Sebab hal itu yang terbaik untuk masyarakat Banten. Makanya kepada perusahaan media pers sementara waktu untuk tidak melakukan kegiatan yang berhubungan dengan keramaian," jelas Lesman Bangun di Serang, Senin, 16/03/2020.

Selain Leman,  Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, Rian Nopandra, juga menyatakan hal sama. Atas status KLB yang ditetapkan Gubernur Banten, menyangkut Covid 19, pria yang akrab disapa Opan ini berharap masyarakat khususnya awak media,  dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. Hindari bikin acara yang pengundang publik.

"Kita ikuti aturan atau himbauan dari pemerintah daerah. Ini demi kebaikan bersama," ujar Opan.

Sementara  Ketua SMSI Banten,  Junaidi  turut pula  menghimbau,  insan pers yang akan bertugas meliput untuk mempersiapkan segala peralatan yang steril jika memang harus turun untuk meliput di keramaian.

"Selain menjaga agar tubuh selalu bugar dan meningkatkan imun sebaiknya pewarta juga membekali diri dengan masker dan hand sanitizer. Kalau  stock di apotek-apotek habis dengan bahan alkohol 70% dicampur dengan lidah buaya dan pewangi pakaian” saran Junaidi. (Rils)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel