Airin : Bansos Untuk Warga Tangsel Akan Cair 4 Mei

Airin 
Cipasera - Realisasi Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga Kota Tangsel yang  rentan memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),  hingga kini belum merata penyalurannya. Padahal PSBB yang di terapkan Pemkot Tangsel Sabtu, 18 April lalu, akan  berakhir lusa, 1 Mai 2020.

Diketahui, ada tiga sumber anggaran terkait Bansos sebesar 600 ribu rupiah per Kepala Keluarga (KK) untuk penduduk Tangsel, yakni dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) dengan kuota penerima sebanyak 75.916 KK, lalu kuota dari Bantuan Pemerintah Provinsi Banten 10.924 KK, dan kuota dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sebanyak 40.500 KK.

Menurut Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Bansos dari Kemensos dengan total kuota sebanyak 70 ribu KK di rencanakan cair pada 4 Mei 2020 mendatang. Sedangkan untuk Bansos dari Pemprov Banten dengan kuota sebanyak 20 ribu KK, masih dalam proses tahap pembuatan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

"Tadinya 21 April akan cair, lalu mundur di Tanggal 24 April, dan mundur lagi katanya tanggal 4 Mei  akan turun. Provinsi juga mengeluarkan kebijakan, kita mendapatkan kuota sekitar 20 ribuan kk, yang baru kita setorkan 10 ribuan KK, on proses dan itu sudah diterima, dan sekarang sedang tahap untuk membuat ATM nya,” kata Airin di Balai Kota Tangsel, Rabu (29/4/2029).

Airin menambahkan, Bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel hingga saat ini belum digunakan. Sebab, dari data penerima Bansos yang telah dikumpulkan, masih dapat ditanggulangi dari dana Bansos Kemensos dan Bansos dari Pemprov Banten.

"Sambil nunggu  4 Mei dari Kemensos cair, Insya Allah minggu ini untuk 10 ribu pertama, data yang pernah masuk ke kita, data yang awal sekali, itu yang akan kita bantu. Salah satunya bantuan dari BRI, Kemenkumham, beberapa program baznas juga sudah menyiapkan 3 ribu bantuan Sembako. Terus juga dari program Corporate Sosial Responsibility (CSR) lainnya, yang Insya Allah kita akan salurkan pada hari Jum’at, sambil nunggu bantuan dari Kemensos maupun bantuan dari Provinsi Banten,” terangnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan,  mengenai kriteria penerima Bansos adalah warga yang tidak punya penghasilan atau gaji pokok,  yang sulit memenuhi kebutuhan dasar.

Wahyu juga memastikan jika setiap penerima Bansos, hanya menerima bantuan dari salah satu sumber dana Bansos, sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) masing-masing sumber anggaran Bansos.

"Kalau yang di intervensi dengan APBD kota Tangsel maka yang menetapkan penerimanya adalah Walikota, yang diintervensi Kemensos sumber anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditetapkan oleh Kemensos, yang Provinsi ditetapkan oleh Gubernur Banten,” ujar Wahyu, usai mengahadiri rapat dengan Komisi II DPRD) Kota Tangsel.

Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Walikota Tangsel Nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan Coronavirus disease (Covid-19), bantuan kepada penduduk rentan tersebut seharusnya sudah dapat terima ketika mulai diberlakuan PSBB. Akan tetapi hingga kini, baru 270 KK yang menerima bantuan, dengan sumber bantuan yakni dari Pemprov Banten.

"Ada, yang untuk Provinsi Banten per hari ini 270 KK, kalau Kemensos 4 Mei nanti,”  pungkas Wahyu (red/db)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel