PPKM Jawa - Bali Akan Diberlakukan Lagi Setelah Januari

 

         Suntik booster di Tangsel (ilustrasi)

Cipasera - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se - Jawa-Bali akan diberlakukan kembali oleh pemerintah. Pemberlakuan kebijakan tersebut setelah mengevaluasi kebijakan Level 2 periode sebelummya,  31 Januari 2022 ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hal itu  usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Senin (24/01/2022), secara virtual.

“Pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI (Jakarta) sebagai salah satu kesatuan aglomerasi Jabodetabek. Secara aglomerasi Jabodetabek saat ini masih pada Level 2,” ujar Luhut.

 Menko Marves ini juga menyinggung  kenaikan kasus konfirmasi harian Omicron dalam tujuh hari terakhir di wilayah Jawa-Bali, khususnya aglomerasi Jabodetabek.

Berdasarkan data, kata dia,   kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik. Kenaikan di Jawa-Bali masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek.Dan kasus konfirmasi Omicron sudah didominasi oleh transmisi lokal bukan lagi imported case.

“Kasus yang disebabkan oleh para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sudah berada di bawah 10 persen dari total kasus nasional. Dari sini dapat disimpulkan bahwa transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi dibanding waktu sebelumnya,” katanya.

Seiring dengan meningkatnya penyebaran Omicron, tren positivity rate juga menunjukkan peningkatan, terutama yang dikonfirmasi melalui tes PCR.

“Pemerintah juga terus mewaspadai tren positivity rate. Meskipun secara keseluruhan PCR dan antigen positivity rate kita masih di bawah 5 persen tetapi positivity rate PCR terus meningkat dan sudah mencapai hampir 9 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut Luhut mengungkapkan, sejak varian Omicron pertama kali terdeteksi di Indonesia hingga saat ini belum terlihat kenaikan kasus yang cukup eksponensial. Kasus kematian harian di seluruh Jawa-Bali selama 14 hari terakhir masih berada pada tingkat yang rendah. Sedangkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS) pun masih relatif rendah jika dibandingkan dengan saat merebaknya varian Delta.(skb/red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel