Konflik Berakhir Happy Ending, Gubernur Banten dan Buruh Bertemu Di Rumahnya

           Usai bertemu, Buruh dan Wahidin


Cipasera - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) akhirnya memaafkan terhadap 6 orang buruh yang terobos ruang kerja Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahn Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang. Gubernur WH mencabut pelaporan ke polisi terkait tindakan tersebut.

"Saya ini muslim dan juga santri.  Sebelum kalian lahir sudah saya maafkan. Dengan ini laporan saya cabut," ujar Gubernur WH saat menerima para buruh di kediamannya Pinang, Kota Tangerang, Selasa (4/1/2022) malam.

"Berbeda berpendapat bukan masalah, asal disampaikan dengan baik," tuturnya.

Dikatakan, silaturahmi menjadi salah satu nilai masyarakat Indonesia. Tidak ada pemimpin yang ingin menyakiti rakyatnya sendiri.

Menurut Gubernur WH, tidak mungkin menyakiti warga masyarakat Banten.

"Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi kepala desa, saya tidak ada masalah dengan warga dan masyarakat Banten," ungkapnya.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi mengungkapkan apa yang terjadi sebagai sebuah perjalanan dan perjuangan para buruh.

"Pada hari ini sudah tuntas dengan adanya kesepakatan berdamai," ungkapnya.

"Atas nama anak-anak saya, minta maaf yang setinggi-tingginya. Bahwa itu tidak ada maksud untuk merusak, ataupun melecehkan, Bapak Gubernur Wahidin Halim sebagai pemimpin kami," jelas Ahmad Supriyadi.

Ditambahkan, KSPSI akan menjalin komunikasi dan menyampaikan yang terbaik untuk para buruh.

Hal senada juga diungkap Sahuri, 33, mewakili teman-temannya menyampaikan permintaan maaf atas apa yang terjadi.

"Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah mencabut tuntutan ini," tutur Sahuri

Kuasa Hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro mengungkapkan malam ini telah terjadi kesepakatan antara Gubernur Banten Wahidin Halim dengan para buruh.

"Kami sebagai kuasa hukum akan berkoordinasi dengan teman-teman Direktur Kriminal Umum Polda Banten dan mengurus secara administratif," ungkapnya.

"Secara faktual ini sudah selesai, secara administratif besok selesai. Permasalahan ini sudah tuntas secara menyeluruh," pungkasnya.

Hal senada juga diungkap Kuasa Hukum Para Buruh Akmani. Pihaknya yakin sejak awal Gubernur Banten akan menerapkan keadilan restoratif sesuai amanah Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Dirjen Peradilan Hukum Kementerian Hukum dan HAM. ( red/tn)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel