Diduga Nyolong Motor, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi Tangerang


 Cipasera -  AV dan pacarnya berinisial DNR ditangkap polisi di Kota Tangerang, Banten. Sepasang kekasih ini dicokok lantaran diduga mencuri motor Honda beat. 

Kapolres Kota Tangerang Kombes Zain Nugroho mengatakan,  sepasang kekasih ini ditangkap warga karena diduga   mencuri   motor Honda di Kampung Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang, 16/6/22

“Anggota menerima laporan ada  pencurian sepeda motor, pelakunya   diamankan warga,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, 17/6/2022.

Aparat lalu meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara). Dan  benar,  ada seorang pria yang diamankan warga  diduga melakukan pencurian motor. Polisi lalu melakukan  interogasi.

“Pelaku AV mengakui bahwa dia bersama pacarnya DNR mencuri sepeda motor. Tapi  pacarnya melarikan diri,” ujar Zain. 

Usai olah TKP, sepasang kekasih ini dan  barang bukti berupa motor Honda Beat,  kunci leter T dan satu buah kunci pas dibawa ke Mapolsek Teluknaga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Usai memeriksa pelaku AV, anggota langsung bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pacarnya dan berhasil mengamankan DNR yang masih berada di wilayah kabupaten Tangerang,” pungkas Kapolres.

Pasangan pun kini tersangka,  melawan hukum,  Pasal 363 KUHP Subs Pasal 53 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan atau Percobaan Pencurian dengan  ancaman tujuh tahun penjara. (Red/sbk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel