Oknum Guru Cabul Diamankan Di Rumahnya. Wakil Walikota Tangsel, Tak Ada Toleransi

 
     Ilustrasi

Cipasera - Oknum guru cabul SDN, Rawabuntu, Serpong berinisual  YP (54) diciduk polisi di rumahnya. YP diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 13 siswanya. 

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan membenarkan penangkapan YP pada Senin, 19/1/2026. YP ditangkap setelah Polres Tangsel menerima  laporan dari keluarga korban sekitar pukul 15.00 WIB. 

Setelah pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan saksi - saksi, dan  penyidik melakukan pendalaman di lapangan YP lalu diamankan di kediamannya pada hari yang sama. 

"Proses pengamanan dilakukan secara persuasif dan berjalan aman serta kondusif. Terduga pelaku diamankan di rumahnya lalu  dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Wira.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan melengkapi alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

Informasi yang berhasil dihimpun, YP merupakan Wali Kelas di SDN Rawabuntu Serpong. Sehari - sehari perilaku di sekolah biasa saja, layaknya seorang guru, sopan dan ramah pada anak - anak. 

Pelecehan terhadap siswanya dilakukan saat aktivitas extrakulikuler. 

Wakil Walikota saat diminta tanggapannya mengatakan, terduga pelaku sekarang masih diproses di kepolisian.  "Tapi apabila terduga pelaku terbukti bersalah, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Ditegaskan oleh Pilar, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang mencoreng nama baik instansi  pendidikan. (Red/T/dl)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel