400 Aparat Gabungan Dikerahkan Untuk Tertibkan Lapak Cisoka.

 
      Buldozer pun diturunkan utk meratakan.


Cipasera — Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten  akhirnya mengeksekusi penertiban puluhan lapak liar di kawasan eks Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Cisoka. Sebanyak 81 lapak dibongkar dan para pedagang direlokasi ke Pasar Tradisional Cisoka, Kamis (18/6/2026).

D alam operasi gabungan yang melibatkan ratusan aparat, penertiban dilakukan di sepanjang area eks TPPS dan bahu Jalan Raya Megu yang selama ini dipadati pedagang tanpa izin. Selain dinilai melanggar tata ruang, keberadaan lapak juga dikeluhkan masyarakat karena memicu kemacetan dan penumpukan sampah. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menegaskan bahwa langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari penataan wilayah sekaligus penegakan aturan.

“Kurang lebih sekitar 400 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan sesuai rencana,” kata Soma Atmaja kepada wartawan, Kamis 18/6/2026.

Soma menambahkan, personel gabungan itu terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, unsur TNI-Polri hingga aparat kecamatan. Selain itu, pemerintah juga menurunkan alat berat dan melibatkan petugas PLN untuk memutus aliran listrik di lapak-lapak yang ditertibkan. 

Penertiban  juga tidak dilakukan secara tiba-tiba, kata Soma, pwmerintah telah lebih dulu melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan bertahap hingga tiga kali kepada para pedagang.

“Kami tegaskan bahwa pedagang bukan dilarang berjualan, tetapi dipindahkan ke tempat yang lebih layak,” ungkapnya.

Relokasi dan Persuasif

Dalam penertiban ini,  pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif. Para pedagang sebelumnya diundang ke Aula Kecamatan Cisoka untuk diberikan pemahaman terkait relokasi ke pasar resmi yang dikelola pemerintah daerah. 

Hasilnya, sebagian pedagang memilih kooperatif dan mulai membongkar lapaknya secara mandiri. Mereka kemudian diarahkan menempati kios di Pasar Tradisional Cisoka.

Selain itu, tujuan penertiban ini juga merupakan  bagian penataan kawasan sekaligus  upaya menata perdagangan informal agar tidak lagi mengganggu fasilitas umum.

Meski demikian, dinamika di lapangan tidak sepenuhnya mulus. Sebagian pedagang mengaku bersedia pindah dengan catatan seluruh pedagang diperlakukan sama.

“Kami sebenarnya sejak dulu tidak menolak untuk pindah. Cuma kalau  pindah, pindah semua," kata Daud, pedagang aneka ragam sayur. 

Keinginan Daud dan kawan- kawan, pemerintah harus dalam relokasi. Jangan pilih kasih. Sebab selama ini dirinya serta sesama pedagang  juga membayar iuran bulanan.

Memang tak bisa diingkari, dalam proses penertiban penolakan sempat muncul dari sejumlah pihak, diantaranya,  pemilik lahan yang merasa tidak dilibatkan secara maksimal dalam proses penertiban, sehingga mereka sempat meminta kejelasan soal kompensasi sebelum pembongkaran dilakukan. (TW/Or)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel